ANALISIS PENEMPATAN ARRESTER TERHADAP EFEKTIFITAS PROTEKSI TRANSFORMATOR PADA PT. PLN (PERSERO) P3B JAWA-BALI APP SALATIGA GARDU INDUK 150 KV BANTUL
Keywords:
Lightning arrester, koordinasi isolasi, penentuan penempatan arresterAbstract
Sistem proteksi memegang peranan penting dalam kelangsungan dan keamanan Gardu Induk dalam menyuplai energi. Sistem proteksi berfungsi untuk melindungi sistem tenaga listrik, operator, dan peralatan itu sendiri dari bermacam-macam gangguan yang mungkin terjadi. Petir merupakan proses alam yang terjadi di atmosfir pada waktu hujan, jika petir menyambar jaringan transmisi maka tegangan lebih akibat surja petir akan merambat sepanjang saluran transmisi yang akhirnya sampai pada Gardu Induk.
Peralatan dapat dilindungi dengan menempatkan arrester sedekat mungkin pada peralatan yang akan dilindungi dan tidak perlu menggunakan alat pelindung lain pada tiap bagian peralatan yang akan dilindungi. Walaupun berpengaruh dengan gelombang berjalan akan timbul tegangan lebih tinggi ditempat yang agak jauh dari arrester, dan peralatan masih dapat dilindungi dengan baik bila jarak arrester dan peralatan masih dalam batas yang diinginkan.
Downloads
References
Hamzah Ibrahim, “Pengantar Teknik Tenaga Listrik”, Penerbit Andi Offset, Yogyakarta
Hutauruk, T.S, “Gelombang Berjalan dan Proteksi Surja”, Penerbit Erlangga, Jakarta 1995.
Reynaldo Zoro. H, “ Proteksi Terhadap Tegangan Lebih Pada Sistem Tenaga Listrik”, Penerbit ITB, Bandung.
M.M Prasetyo Yoewono, 2007 “Penentuan Penempatan Arrester Sebagai Pengaman Transformator Daya Terhadap Sambaran Petir” IST AKPRIND Yogyakarta
Nurul Hidayatulloh, 2009, “ Kemampuan Arrester Untuk Pengaman Transformator Pada Gardu Induk 150 kV Srondol”, Semarang, Universitas Negeri Semarang.
Propatinia Sylvia, 2010, “Pemeliharaan dan Analisa Lokasi Penempatan Lightning Arrester Pada Gardu Induk 150 kV Ungaran”, Semarang, Universitas Diponegoro.
...........,Tim Penyusun PT. PLN (Persero), 2010” Buku Petunjuk Operasi dan Pemeliharaan Lightning Arrester dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali,”PT. PLN (Persero).