Publication Ethics
ETIKA PUBLIKASI
Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Etika publikasi ilmiah menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu:
- Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
- Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis.
- Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA JURNAL
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan pengajuan akreditasi apabila diperlukan. Menentukan keanggotaan Dewan Editor.
- Mendefinisikan hubungan antara Penerbit, Editor, Mitra Bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, Pengarang/Penulis, Editor, maupun Mitra Bestari.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada Pengarang/Penulis, Dewan Editor, Mitra Bestari, dan Pembaca.
- Membuat panduan aturan dan etika perilaku bagi editor dan mitra bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama lembaga penelitian dan instansi terkait
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB EDITOR
- Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis, mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
- Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
- Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.
- Memelihara integritas rekam jejak akademik Penulis.
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
- Bertanggung jawab terhadap gaya dan format penulisan karya tulis ilmiah, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis merupakan tanggung jawab penulis.
- Secara aktif meminta pendapat Penulis, Pembaca, Mitra Bestari, dan Anggota Dewan Editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
- Melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap kualitas jurnal ilmiah.
- Mendukung inisiatif Penulis tentang etika publikasi dengan menyertakan formulir klirens dalam setiap pengajuan naskah.
- Berpikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
- Menghindari keputusan yang bersifat objektif dengan tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga dengan mencari jalan keluar yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
- Mendorong Penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MITRA BESTARI
- Menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil telaahan kepada Editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
- Penelaah tidak melakukan telaah ilmiah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Memberikan saran, masukan dan rekomendasi positif terhadap manuskrip karya tulis ilmiah.
- Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi terhadap suatu manuskrip.
- Mendorong Penulis melakukan perbaikan karya tulis.
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Karya tulis ditelaah tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain) yang telah ditetapkan.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENULIS
- Memastikan bahwa yang termasuk dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai Penulis
- Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
- Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
- Menanggapi komentar yang dibuat oleh Mitra Bestari dan Dewan Redaksi secara profesional ilmiah dan tepat waktu.
- Menginformasikan secara tertulis kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
- Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, dan belum pernah dipublikasikan di manapun dan dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.