Pengembangan Keripik Gadung Dan Sambal Di Dusun Tanjungsari Desa Sukoharjo Melalui Pendampingan Pengolahan Produk

Authors

  • Marsailes Nipu Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta
  • Anastasya R. A. Pekujawang Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta
  • Maria Fatima Drostela Putri IST AKPRIND Yogyakarta
  • Sinta Widarti Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta
  • Rokhana Dwi Bekti Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.34151/dharma.v6i2.4511

Keywords:

Pengembangan Produk, Keripik Gadung, Sambal

Abstract

PPK Ormawa 2023, HIMASTA, Jurusan Statistika, Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta dilaksanakan di Dusun Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman. Lokasi Dusun Tanjungsari  memiliki banyak potensi hasil panen umbi gadung dan cabai. Namun demikian, umbi gadung hanya dijual dalam bentuk mentah dan varian rasanya hanya original. Sedangkan, untuk hasil pertanian cabai langsung dijual dipasaran serta digunakan sebagai bumbu dapur saja. Dengan pengembangan produk keripik gadung dibuat berbagai varian rasa serta cabai dibuat sambal akan menambah pemasukan ekonomi keluarga. Program dilakukan selama bulan Juli-Oktober 2023. Program PPK Ormawa HIMASTA 2023 yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan produksi dan varian rasa dengan mitra yaitu 2 kelompok warga dusun Tanjungsari. Program selanjutnya adalah praktik produksi hingga pemasaran. Hasil pelatihan ini mitra mampu mengolah umbi gadung dan cabai, dengan hasil keripik gadung mentah sebanyak 200 gram setiap 1 kg umbi gadung. Sedangkan untuk hasil 2.500 gram cabai menghasilkan 3.750 ml sambal. Hal tersebut membuktikan bahwa mitra mampu mengembangkan produk bernilai jual tinggi untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

 

Downloads

Published

2023-10-27

How to Cite

Nipu, M. ., Pekujawang, A. R. A., Drostela Putri, M. F., Widarti, S., & Dwi Bekti, R. . (2023). Pengembangan Keripik Gadung Dan Sambal Di Dusun Tanjungsari Desa Sukoharjo Melalui Pendampingan Pengolahan Produk. DHARMA BAKTI, 6(2), 226–235. https://doi.org/10.34151/dharma.v6i2.4511