PENENTUAN LETHAL DOSE 50% (LD50) PESTISIDA NABATI DARI CAMPURAN BUAH BINTARO, SEREH, BAWANG PUTIH, LENGKUAS (Variabel Waktu Pemasakan Dan Ratio Masing-Masing Bahan)
Keywords:
Lethal Dose 50% (LD50), PestisidaAbstract
Penggunaan pestisida selalu mengalami peningkatan khususnya Indonesia, karena mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian, berdasarkan data prospek indusri dan pemasaran pestisida, pemasaran serta penggunaan pestisida di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat mencapai Rp 6 Triliun per tahunnya. Petani selama ini bergantung pada penggunaan pestisida kimia untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Selain harga yang mahal, pestisida sintesis atau kimia juga memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Dampak negatip dari penggunaan pestisida kimia antara lain, hama berpeluang menjadi kebal (resisten), terjadi peledakan hama baru (resurjensi), berpotensi menciptakan epidemi, penumpukan residu bahan kimia pada bagian tubuh tanaman yang berpotensi meracuni ternak bahkan organisme lain sehingga menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati, penumpukan residu bahan kimia di dalam hasil panen sehingga berpotensi meracuni manusia, terbunuhnya predator alami, pencemaran lingkungan oleh residu bahan kimia dan kecelakaan operasi bagi pengguna pestisida kimia yang dapat menyebabkan keracunan, kebutaan, kemandulan serta efek buruk lainnya. Bila dibandingkan dengan pestisida kimia, pestisida organik akan lebih aman dan mengguntungkan bila ditinjau dari segi ekonomi dan lingkungan.
Penelitian ini berujuan untuk mengetahui Lethal Dose (LD50) dalam pestisida nabati dari campuran buah bintaro, sereh, bawang putih, dan lengkuas. Lethal Dose (LD50) memiliki definisi sebagai dosis yang mematikan terhadap 50% dari kelompok hewan uji.
Telah dilakukan penelitian Uji Lethal Dose 50% (LD50) Pestisida nabati (campuran buah bintaro, sereh, bawang putih, lenguas) terhadap jangkrik (Gryllus). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jangkrik (Gryllus). Jangkrik (Gryllus) dibagi secara rata menjadi 3 kelompok dalam suatu area. Setiap area berisikan 30 ekor jangkrik (Gryllus) dengan berat yang bervariasi. Pada setiap kelompok jangkrik (Gryllus) disemprotkan 3 ml pestisida. Kemudian jangkrik (Gryllus) diamati selama beberapa hari. Sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan jangkrik mati sebanyak 50% pada hari ke-3 dengan komposisi 200 gram buah bintaro dengan waktu pemasakan selama 120 menit dan Uji Lethal Dose 50% (LD50) sebesar 1,5849.10-3 mg/kg.BB. Berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja R.I No. Kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja menteri tenaga kerja R.I bahwa Pestisida termasuk dalam kategori sangat toksik.